Tata Cara Bicara Baik Dalam Islam
Tata Cara Bicara Baik Dalam Islam
Termasuk bagian dari kenikmatan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya
adalah lisan. Dengan lisan, kita dapat mengungkapkan pikiran dan perasan
kita. Terkadang kita menganggap sepele atau bahkan melupakan perkara
yang berhubungan dengan lisan, sehingga kita sering mendengar seseorang
yang mengucapkan sesuatu yang tanpa disadari bisa menimbulkan murka
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lisan terkadang dapat mengantarkan pemiliknya
ke tingkat tertinggi apabila lisan itu digunakan untuk kebaikan atau
diarahkan kepada apa yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun
lisan juga dapat menjerumuskan pemiliknya ke tingkat yang paling rendah,
yaitu apabila lisan digunakan untuk perkara yang tidak diridhai Allah
Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang mukmin senantiasa diperintahkan
untuk menjaga lisannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang
artinya, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu)
orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang
menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS.
Al-Mukminun: 1-3)
Menjaga lisan termasuk salah satu
kesempurnaan Islam seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Sebaik-baik (kualitas) keislaman kaum mukminin adalah orang
yang kaum muslimin merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya.
Sebaik-baik (kualitas) keimanan kaum mukminin adalah mereka yang paling
baik akhlaqnya…..” (HR. Ath-Thabrani)
Sebagai seorang mukmin,
penting bagi kita untuk mengetahui apa saja yang termasuk kejahatan
lisan. Diantara kejahatan-kejahatan lisan tersebut adalah melaknat.
Apa itu melaknat? Melaknat memiliki dua makna, yaitu makna pertama
adalah mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari
rahmat Allah. Melaknat bukanlah perangai orang beriman, dari ‘Abdullah
bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang
mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka
melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” (HR.
Al-Bukhari)
Banyak bahaya yang ditimbulkan karena melaknat. Di
antara bahaya tersebut adalah tukang laknat tidak dimasukkan dalam
golongan para syuhada dan tidak termasuk orang-orang yang memberi
syafa’at disisi Allah untuk memintakan ampun bagi seseorang, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat tidak
akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)
Melaknat juga bukan sifat para shidiqqun,
disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sepatutnya bagi seorang shidiqq
menjadi pelaknat.” (HR. Muslim)
Lalu bagaimana jika seseorang
melaknat orang lain yang tidak berhak untuk dilaknat? Jawabannya, laknat
itu akan kembali pada orang yang melaknat. Dalam suatu hadits dari Abu
Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya
laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit
hingga ia (laknat -ed) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke
bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia
berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar
(menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika
memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia
akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)
Kadang kita mendengar orang berkata, “dasar batu sial!” atau “sial
kamu!”, kata-kata ini terdengar sangat sepele, namun ketahuilah
Saudariku, bahwa kita dilarang untuk mengucapkan atau melaknat sesuatu
tanpa adanya keterangan dari agama bahwa sesuatu tersebut mendatangkan
kesialan. Selain itu, kita juga dilarang melaknat angin, binatang, ayam
jago, waktu, serta manusia tertentu, terutama seorang mukmin karena hal
tersebut termasuk dosa besar. Tsabit bin Adh-Dhahhak rahimahullahu
Ta’ala berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melaknat seorang mukmin maka seakan-akan dia membunuhnya.”
(HR. Al-Bukhari)
Lalu apakah ada laknat yang diperbolehkan?
Jawabannya ada, yaitu melaknat pelaku kemaksiatan dari kalangan kaum
muslimin tanpa menunjuk personnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang minta
disambungkan rambutnya. Selain itu boleh juga melaknat dengan menunjuk
orang terrtentu yang sudah mati untuk menjelaskan keadaannya pada
manusia dan untuk kemashlahatan syari’ah. Adapun jika tidak ada maslahat
syari’ah maka tidak diperbolehkan karena, dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah
kalian mencaci maki orang-orang yang telah mati, karena sesungguhnya
mereka telah mendapatkan balasan dari apa yang telah mereka perbuat
dahulu.” (HR. Al-Bukhari)
Seorang mukmin hendaknya tidak
berkata kecuali yang baik. Perkataannya adalah suatu kejujuran, di
samping sebagai perbaikan di antara manusia, amar ma’ruf nahi munkar,
doa, dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah
kita termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ini? “Barangsiapa menjamin untukku apa
yang ada diantara kedua dagunya (lisan) dan apa yang ada diantara kedua
kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin untuknya surga.” (HR.
Al-Bukhari)
Karena itu, marilah kita memohon kepada Allah
Ta’ala agar melindungi kita dari kesalahan-kesalahan lisan kita serta
janganlah kita merasa aman terhadap tipu daya lisan, agar kita tidak
binasa dalam neraka jahim dan kerugian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar